• Latest
  • Trending
Preservasi Jalan oleh Dinas PUPR Maluku di Buru Bermasalah, Kejaksaan Bidik Tersangka

Preservasi Jalan oleh Dinas PUPR Maluku di Buru Bermasalah, Kejaksaan Bidik Tersangka

12 Juni 2026
Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

15 September 2026
240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

15 September 2026
Harhubnas 2026 di Ambon, Insan Perhubungan Kumpulkan 45 Kantong

Harhubnas 2026 di Ambon, Insan Perhubungan Kumpulkan 45 Kantong

14 September 2026
Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

12 September 2026
Sambut Harhubnas 2026, Insan Transportasi Maluku Bersihkan Pantai dan Laut Teluk Ambon

Sambut Harhubnas 2026, Insan Transportasi Maluku Bersihkan Pantai dan Laut Teluk Ambon

11 September 2026
Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

11 September 2026
Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

10 September 2026
Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

10 September 2026
‎Desil Bikin Warga Terlempar dari Bansos, Rovik: Jangan Ukur Mampu Hanya dari Motor dan HP

‎Desil Bikin Warga Terlempar dari Bansos, Rovik: Jangan Ukur Mampu Hanya dari Motor dan HP

10 September 2026
Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

10 September 2026
Abas Rumadan Pimpin PTMSI Ambon, Pingpong Disiapkan Masuk Sekolah hingga Kampung

Abas Rumadan Pimpin PTMSI Ambon, Pingpong Disiapkan Masuk Sekolah hingga Kampung

10 September 2026
Dari Jemaat Menuju Pasar, Ely Toisutta Dorong Eden Expo 2026 Jadi Panggung Lahirnya Usaha Baru

Dari Jemaat Menuju Pasar, Ely Toisutta Dorong Eden Expo 2026 Jadi Panggung Lahirnya Usaha Baru

6 September 2026
Rabu, September 16, 2026
tanase.id
Advertisement
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
No Result
View All Result
tanase.id
Home Hukum/Kriminal

Preservasi Jalan oleh Dinas PUPR Maluku di Buru Bermasalah, Kejaksaan Bidik Tersangka

End by End
12 Juni 2026
in Hukum/Kriminal, Maluku
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

AMBON,-TANASE.ID– Penanganan kasus dugaan korupsi preservasi jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara pada Satker SKPD-TP Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Tahun 2023, naik tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bidik siapa dalang tersangkanya.

Peningkatan status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melaksanakan ekspose hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada Kamis, (11/6/2026).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Radot Parulian dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (12/6/2026), mengatakan, ekspose hasil penyelidikan dilakukan setelah Tim Penyelidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pengumpulan data, bahan keterangan, dokumen, serta permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait. Ini dilakukan guna memperoleh fakta-fakta hukum yang diperlukan dalam penanganan perkara dimaksud.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dipaparkan dalam ekspose, Tim Penyelidik menemukan adanya suatu peristiwa pidana yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara.

“Atas dasar temuan tersebut, Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan status penanganan perkara dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap serta membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Radot dalam keterangannya.

Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terhadap pengelolaan keuangan negara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”●

Tags: Dinas PUPR Malukukasus korupsi preservasi jalan Burukejati maluku
Share188Send

Berita Terkait

Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum
Maluku

Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

15 September 2026
Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat
Amboina

Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

12 September 2026
Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy
Kesehatan

Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

10 September 2026
Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional
Maluku

Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Kasus Tambang Ilegal: Polda Maluku Serahkan Tersangka Hj. Hartini dan Barang Bukti ke JPU​

Kasus Tambang Ilegal: Polda Maluku Serahkan Tersangka Hj. Hartini dan Barang Bukti ke JPU​

19 Juni 2026
Dukung Zero ODOL 2027, Kemenhub Bangun Aplikasi SUMBA untuk Awasi Angkutan Barang

Dukung Zero ODOL 2027, Kemenhub Bangun Aplikasi SUMBA untuk Awasi Angkutan Barang

14 Juli 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
tanase.id

tanase.id | © 2026

Terdepan & Terpercaya | Mengabarkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Advertise
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta

tanase.id | © 2026