• Latest
  • Trending
Dua Pejabat PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp18,9 Miliar

Dua Pejabat PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp18,9 Miliar

5 Agustus 2026
Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

15 September 2026
240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

15 September 2026
Harhubnas 2026 di Ambon, Insan Perhubungan Kumpulkan 45 Kantong

Harhubnas 2026 di Ambon, Insan Perhubungan Kumpulkan 45 Kantong

14 September 2026
Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

12 September 2026
Sambut Harhubnas 2026, Insan Transportasi Maluku Bersihkan Pantai dan Laut Teluk Ambon

Sambut Harhubnas 2026, Insan Transportasi Maluku Bersihkan Pantai dan Laut Teluk Ambon

11 September 2026
Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

11 September 2026
Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

10 September 2026
Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

10 September 2026
‎Desil Bikin Warga Terlempar dari Bansos, Rovik: Jangan Ukur Mampu Hanya dari Motor dan HP

‎Desil Bikin Warga Terlempar dari Bansos, Rovik: Jangan Ukur Mampu Hanya dari Motor dan HP

10 September 2026
Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

10 September 2026
Abas Rumadan Pimpin PTMSI Ambon, Pingpong Disiapkan Masuk Sekolah hingga Kampung

Abas Rumadan Pimpin PTMSI Ambon, Pingpong Disiapkan Masuk Sekolah hingga Kampung

10 September 2026
Dari Jemaat Menuju Pasar, Ely Toisutta Dorong Eden Expo 2026 Jadi Panggung Lahirnya Usaha Baru

Dari Jemaat Menuju Pasar, Ely Toisutta Dorong Eden Expo 2026 Jadi Panggung Lahirnya Usaha Baru

6 September 2026
Rabu, September 16, 2026
tanase.id
Advertisement
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
No Result
View All Result
tanase.id
Home Amboina

Dua Pejabat PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp18,9 Miliar

Syahin by Syahin
5 Agustus 2026
in Amboina, Hukum/Kriminal, Maluku
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

AMBON,-TANASE.ID — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon resmi menetapkan dua pejabat PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan tahun anggaran 2020 hingga 2024. Penetapan status hukum tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Ambon pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kedua tersangka yang terjerat dalam kasus ini adalah WAL, yang menjabat sebagai Manajer Keuangan dan Akuntansi, serta NR, Kepala Urusan Kasir di perusahaan tersebut. Penetapan tersangka diterbitkan melalui Surat Penetapan Nomor: B – 06/Q.1.10/Fd.2/08/2026 dan Nomor: B – 07/Q.1.10/Fd.2/08/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.

Kasi Intel Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele, mengungkapkan, kedua tersangka memanfaatkan posisi serta otoritas keuangan yang mereka miliki untuk menyelewengkan kas operasional BUMD/perusahaan perkapalan tersebut demi kepentingan pribadi.

Skandal yang berlangsung selama empat tahun ini dilakukan dengan berbagai modus penyimpangan. Berdasarkan hasil penyidikan, WAL dan NR bekerja sama mendongkrak (markup) harga satuan material docking kapal, menaikkan nilai kontrak kerja pihak ketiga (subkontraktor), hingga memanipulasi pengeluaran lain pada daftar arus kas (cashflow).

Tak hanya itu, WAL disinyalir rutin melakukan transfer dana dari rekening perusahaan ke rekening pribadinya dan milik NR tanpa otorisasi dari jajaran direksi. Modus operandi ini juga menyasar dana operasional mingguan.

Setiap akhir pekan, usai penarikan cek untuk operasional kantor, tersangka NR melaporkan sisa uang kas kepada WAL. Sisa dana kas operasional yang seharusnya dikembalikan ke perusahaan tersebut justru dibagi dua dan dikantongi oleh kedua tersangka.

‎”WAL dan NR juga telah mengakui perbuatan mereka,” kata Tuhulele.

Akibat perbuatan berlanjut kedua tersangka, negara mengalami kerugian finansial yang signifikan. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Maluku Nomor: PE.03.03/SR/SP-1259/PW25/5/2026 tanggal 14 Juli 2026, nilai kerugian negara mencapai Rp18.969.571.337,00 (delapan belas miliar sembilan ratus enam puluh sembilan juta rupiah lebih). Kerugian ini dipicu oleh banyaknya transaksi tanpa bukti pertanggungjawaban serta lampiran bukti yang tidak sah atau fiktif.

‎”Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001) jo. Pasal 20 huruf a, c, dan d jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP, serta Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya.

Saat ini, akui Tuhulele, Tim Penyidik Kejari Ambon masih terus memanggil dan memeriksa para saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kejari Ambon.

‎”Kami menegaskan agar masyarakat tidak percaya jika ada oknum yang mengarahkan atau meminta sejumlah uang via telepon maupun WhatsApp dengan dalih membantu penanganan perkara ini. Jika menemukan indikasi tersebut, harap segera laporkan ke Kejari Ambon untuk ditindak tegas,” pungkasnya.

Share190Send

Berita Terkait

Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum
Maluku

Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

15 September 2026
240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi
Amboina

240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

15 September 2026
Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat
Amboina

Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

12 September 2026
Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”
Amboina

Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pertamina Blokir Barcode Pengisian BBM Subsidi Lima Kendaraan “Nakal” di Merauke

Pertamina Blokir Barcode Pengisian BBM Subsidi Lima Kendaraan “Nakal” di Merauke

17 Juni 2026
Sempat Hilang Kontak dan Terombang-ambing di Laut, Nelayan SBB Ditemukan Selamat di Maluku Utara​

Sempat Hilang Kontak dan Terombang-ambing di Laut, Nelayan SBB Ditemukan Selamat di Maluku Utara​

22 Juni 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
tanase.id

tanase.id | © 2026

Terdepan & Terpercaya | Mengabarkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Advertise
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta

tanase.id | © 2026