• Latest
  • Trending
Diduga Merugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Booi Naik Penyidikan

Diduga Merugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Booi Naik Penyidikan

24 Juni 2026
Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

15 September 2026
240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

15 September 2026
Harhubnas 2026 di Ambon, Insan Perhubungan Kumpulkan 45 Kantong

Harhubnas 2026 di Ambon, Insan Perhubungan Kumpulkan 45 Kantong

14 September 2026
Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

12 September 2026
Sambut Harhubnas 2026, Insan Transportasi Maluku Bersihkan Pantai dan Laut Teluk Ambon

Sambut Harhubnas 2026, Insan Transportasi Maluku Bersihkan Pantai dan Laut Teluk Ambon

11 September 2026
Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

11 September 2026
Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

10 September 2026
Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

10 September 2026
‎Desil Bikin Warga Terlempar dari Bansos, Rovik: Jangan Ukur Mampu Hanya dari Motor dan HP

‎Desil Bikin Warga Terlempar dari Bansos, Rovik: Jangan Ukur Mampu Hanya dari Motor dan HP

10 September 2026
Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

10 September 2026
Abas Rumadan Pimpin PTMSI Ambon, Pingpong Disiapkan Masuk Sekolah hingga Kampung

Abas Rumadan Pimpin PTMSI Ambon, Pingpong Disiapkan Masuk Sekolah hingga Kampung

10 September 2026
Dari Jemaat Menuju Pasar, Ely Toisutta Dorong Eden Expo 2026 Jadi Panggung Lahirnya Usaha Baru

Dari Jemaat Menuju Pasar, Ely Toisutta Dorong Eden Expo 2026 Jadi Panggung Lahirnya Usaha Baru

6 September 2026
Rabu, September 16, 2026
tanase.id
Advertisement
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
No Result
View All Result
tanase.id
Home Hukum/Kriminal

Diduga Merugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Booi Naik Penyidikan

End by End
24 Juni 2026
in Hukum/Kriminal
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

​SAPARUA,-TANASE.ID,- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Saparua resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Booi, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, ke tahap penyidikan.

​Kasus yang menyeret pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 ini ditingkatkan statusnya setelah jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya indikasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp1,4 miliar.
​
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Asmin Hamja, melalui Tim Penyidik, menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN–102/Q.1.10.1/Fd.2/06/2026 tertanggal 23 Juni 2026 sebagai dasar hukum peningkatan status perkara tersebut.

​Langkah tegas kejaksaan diambil setelah Tim Penyelidik melakukan ekspose hasil penyelidikan pada Jumat, 19 Juni 2026 lalu. Dari hasil ekspose, jaksa meyakini adanya praktik lancung dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) Negeri Booi.

Selama periode 2022–2024, Pemerintah Negeri Booi tercatat mengelola total anggaran yang fantastis, yakni mencapai kurang lebih Rp3,9 miliar. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Reguler Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, tim menemukan aroma penyimpangan yang kuat, termasuk penggunaan anggaran kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.

​Dari total akumulasi pemeriksaan Inspektorat selama tiga tahun anggaran tersebut, awalnya ditemukan indikasi kerugian yang kemudian sempat dikurangi pengembalian ke Kas Negeri sebesar Rp73.727.112. Pengembalian ini berdasarkan Berita Acara antara KPN Negeri Booi dan Perwakilan Inspektorat Maluku Tengah.
​Meski ada pengembalian, sisa anggaran yang menguap dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum masih sangat besar.

Perbuatan tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
​
Dengan naiknya kasus ini ke meja penyidikan, Tim Penyidik Cabjari Saparua bergerak cepat untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang benderang perkara ini sekaligus mencari pihak yang paling bertanggung jawab (tersangka).
​
“Peningkatan status ke tahap penyidikan ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya yang bersumber dari anggaran negara,” tegas Asmin Hamja dalam keterangannya.
​
Langkah hukum ini diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
​
Ke depan, kejaksaan mengagendakan pemeriksaan beruntun terhadap saksi-saksi terkait serta penyitaan dokumen pendukung lainnya. Cabjari Ambon di Saparua memastikan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas. (SS)

Tags: Asmin HamjaCabjari SaparuaKorupsi Dana DesaNegeri Booi
Share187Send

Berita Terkait

Terdakwa Tipikor Jalan Danar–Tetoat Kembalikan Kerugian Negara Rp60 Juta
Hukum/Kriminal

Terdakwa Tipikor Jalan Danar–Tetoat Kembalikan Kerugian Negara Rp60 Juta

19 Agustus 2026
Diduga Positif Narkoba Saat Tes Urine, Kapolda Maluku Copot Kapolsek Leihitu
Hukum/Kriminal

Diduga Positif Narkoba Saat Tes Urine, Kapolda Maluku Copot Kapolsek Leihitu

12 Agustus 2026
‎“Ambon Rumah Kita Bersama”, Kapolresta Ajak Warga Lawan Provokasi dan Hoaks
Amboina

‎“Ambon Rumah Kita Bersama”, Kapolresta Ajak Warga Lawan Provokasi dan Hoaks

11 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Nus Kei Diserahkan Bersama Barang Bukti ke JPU‎
Hukum/Kriminal

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Nus Kei Diserahkan Bersama Barang Bukti ke JPU‎

5 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Laga Sarat Gengsi! Victory FC dan Zeroeight Berebut Tiket Semifinal

Laga Sarat Gengsi! Victory FC dan Zeroeight Berebut Tiket Semifinal

5 Agustus 2026
Brasil Waspadai Maroko, Selecao Tetap Dijagokan Menang di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Brasil Waspadai Maroko, Selecao Tetap Dijagokan Menang di Laga Perdana Piala Dunia 2026

12 Juni 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
tanase.id

tanase.id | © 2026

Terdepan & Terpercaya | Mengabarkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Advertise
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta

tanase.id | © 2026