• Latest
  • Trending
Diduga Merugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Booi Naik Penyidikan

Diduga Merugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Booi Naik Penyidikan

24 Juni 2026
Walikota Lepas Parade Kabaya Nona Ambon

Walikota Lepas Parade Kabaya Nona Ambon

25 Juli 2026
Dinkes Ambon Klarifikasi Temuan BPK, Perizinan SPPG hingga Pengadaan PLTS Puskesmas

Dinkes Ambon Klarifikasi Temuan BPK, Perizinan SPPG hingga Pengadaan PLTS Puskesmas

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu di Area Publik

Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu di Area Publik

23 Juli 2026
Pemkot Ambon Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar

Pemkot Ambon Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar

23 Juli 2026
Ely Toisutta Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Pembangunan Nasional

Ely Toisutta Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Pembangunan Nasional

23 Juli 2026
Kota Ambon Raih Peringkat I MATRA 2026, Bodewin: Dana Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kota Ambon Raih Peringkat I MATRA 2026, Bodewin: Dana Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

23 Juli 2026
Robert Sapulette Resmi Jadi Sekda, Bodewin Instruksikan Pangkas Birokrasi Panjang di Pemkot Ambon

Robert Sapulette Resmi Jadi Sekda, Bodewin Instruksikan Pangkas Birokrasi Panjang di Pemkot Ambon

21 Juli 2026
Buka Lomba Bertutur 2026, Ely Toisutta Dorong Sekolah di Ambon Wajibkan Siswa Membaca Satu Buku Setiap Pekan

Buka Lomba Bertutur 2026, Ely Toisutta Dorong Sekolah di Ambon Wajibkan Siswa Membaca Satu Buku Setiap Pekan

20 Juli 2026
Minggu Berbagi di Batu Meja, Ely Toisutta Sapa Tukang Ojek dan Pedagang Ikan Asar dengan Sentuhan Kepedulian

Minggu Berbagi di Batu Meja, Ely Toisutta Sapa Tukang Ojek dan Pedagang Ikan Asar dengan Sentuhan Kepedulian

19 Juli 2026
Ketua PWNU Maluku Resmi Tutup PDPKNU dan Konfercab PCNU Maluku Tenggara

Ketua PWNU Maluku Resmi Tutup PDPKNU dan Konfercab PCNU Maluku Tenggara

23 Juli 2026
Sepakbola, Kepopuleran dan Cedera Yang Menghantui

Sepakbola, Kepopuleran dan Cedera Yang Menghantui

18 Juli 2026
RANS Carnival 2026 Gerakkan UMKM, Wali Kota Ambon: Promosi Luar Biasa bagi Produk Lokal

RANS Carnival 2026 Gerakkan UMKM, Wali Kota Ambon: Promosi Luar Biasa bagi Produk Lokal

18 Juli 2026
Minggu, Juli 26, 2026
tanase.id
Advertisement
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
No Result
View All Result
tanase.id
Home Hukum/Kriminal

Diduga Merugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Booi Naik Penyidikan

End by End
24 Juni 2026
in Hukum/Kriminal
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

​SAPARUA,-TANASE.ID,- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Saparua resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Booi, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, ke tahap penyidikan.

​Kasus yang menyeret pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 ini ditingkatkan statusnya setelah jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya indikasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp1,4 miliar.
​
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Asmin Hamja, melalui Tim Penyidik, menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN–102/Q.1.10.1/Fd.2/06/2026 tertanggal 23 Juni 2026 sebagai dasar hukum peningkatan status perkara tersebut.

​Langkah tegas kejaksaan diambil setelah Tim Penyelidik melakukan ekspose hasil penyelidikan pada Jumat, 19 Juni 2026 lalu. Dari hasil ekspose, jaksa meyakini adanya praktik lancung dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) Negeri Booi.

Selama periode 2022–2024, Pemerintah Negeri Booi tercatat mengelola total anggaran yang fantastis, yakni mencapai kurang lebih Rp3,9 miliar. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Reguler Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, tim menemukan aroma penyimpangan yang kuat, termasuk penggunaan anggaran kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.

​Dari total akumulasi pemeriksaan Inspektorat selama tiga tahun anggaran tersebut, awalnya ditemukan indikasi kerugian yang kemudian sempat dikurangi pengembalian ke Kas Negeri sebesar Rp73.727.112. Pengembalian ini berdasarkan Berita Acara antara KPN Negeri Booi dan Perwakilan Inspektorat Maluku Tengah.
​Meski ada pengembalian, sisa anggaran yang menguap dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum masih sangat besar.

Perbuatan tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
​
Dengan naiknya kasus ini ke meja penyidikan, Tim Penyidik Cabjari Saparua bergerak cepat untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang benderang perkara ini sekaligus mencari pihak yang paling bertanggung jawab (tersangka).
​
“Peningkatan status ke tahap penyidikan ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya yang bersumber dari anggaran negara,” tegas Asmin Hamja dalam keterangannya.
​
Langkah hukum ini diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
​
Ke depan, kejaksaan mengagendakan pemeriksaan beruntun terhadap saksi-saksi terkait serta penyitaan dokumen pendukung lainnya. Cabjari Ambon di Saparua memastikan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas. (SS)

Tags: Asmin HamjaCabjari SaparuaKorupsi Dana DesaNegeri Booi
Share187Send

Berita Terkait

Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba: 33 Kasus Diungkap, 40 Tersangka Diringkus​
Amboina

Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba: 33 Kasus Diungkap, 40 Tersangka Diringkus​

29 Juni 2026
Sebulan, Polisi Ringkus 11 Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah di Ambon​
Amboina

Sebulan, Polisi Ringkus 11 Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah di Ambon​

29 Juni 2026
11 WNA China Diringkus, 13 Masuk DPO Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
Hukum/Kriminal

11 WNA China Diringkus, 13 Masuk DPO Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

25 Juni 2026
Kasus Tambang Ilegal: Polda Maluku Serahkan Tersangka Hj. Hartini dan Barang Bukti ke JPU​
Hukum/Kriminal

Kasus Tambang Ilegal: Polda Maluku Serahkan Tersangka Hj. Hartini dan Barang Bukti ke JPU​

19 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Yamin Buka PDPKNU dan Konfercab PCNU Maluku Tenggara, Tekankan Kaderisasi dan Persatuan Organisasi

Yamin Buka PDPKNU dan Konfercab PCNU Maluku Tenggara, Tekankan Kaderisasi dan Persatuan Organisasi

16 Juli 2026
Semarak Amboina Color Fun Walk: Lautan Jersey Piala Dunia Warnai Ambon, Wali Kota Ajak Jaga Persaudaraan

Semarak Amboina Color Fun Walk: Lautan Jersey Piala Dunia Warnai Ambon, Wali Kota Ajak Jaga Persaudaraan

11 Juni 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
tanase.id

tanase.id | © 2026

Terdepan & Terpercaya | Mengabarkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Advertise
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta

tanase.id | © 2026