• Latest
  • Trending
Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba: 33 Kasus Diungkap, 40 Tersangka Diringkus​

Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba: 33 Kasus Diungkap, 40 Tersangka Diringkus​

29 Juni 2026
Walikota Lepas Parade Kabaya Nona Ambon

Walikota Lepas Parade Kabaya Nona Ambon

25 Juli 2026
Dinkes Ambon Klarifikasi Temuan BPK, Perizinan SPPG hingga Pengadaan PLTS Puskesmas

Dinkes Ambon Klarifikasi Temuan BPK, Perizinan SPPG hingga Pengadaan PLTS Puskesmas

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu di Area Publik

Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu di Area Publik

23 Juli 2026
Pemkot Ambon Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar

Pemkot Ambon Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar

23 Juli 2026
Ely Toisutta Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Pembangunan Nasional

Ely Toisutta Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Pembangunan Nasional

23 Juli 2026
Kota Ambon Raih Peringkat I MATRA 2026, Bodewin: Dana Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kota Ambon Raih Peringkat I MATRA 2026, Bodewin: Dana Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

23 Juli 2026
Robert Sapulette Resmi Jadi Sekda, Bodewin Instruksikan Pangkas Birokrasi Panjang di Pemkot Ambon

Robert Sapulette Resmi Jadi Sekda, Bodewin Instruksikan Pangkas Birokrasi Panjang di Pemkot Ambon

21 Juli 2026
Buka Lomba Bertutur 2026, Ely Toisutta Dorong Sekolah di Ambon Wajibkan Siswa Membaca Satu Buku Setiap Pekan

Buka Lomba Bertutur 2026, Ely Toisutta Dorong Sekolah di Ambon Wajibkan Siswa Membaca Satu Buku Setiap Pekan

20 Juli 2026
Minggu Berbagi di Batu Meja, Ely Toisutta Sapa Tukang Ojek dan Pedagang Ikan Asar dengan Sentuhan Kepedulian

Minggu Berbagi di Batu Meja, Ely Toisutta Sapa Tukang Ojek dan Pedagang Ikan Asar dengan Sentuhan Kepedulian

19 Juli 2026
Ketua PWNU Maluku Resmi Tutup PDPKNU dan Konfercab PCNU Maluku Tenggara

Ketua PWNU Maluku Resmi Tutup PDPKNU dan Konfercab PCNU Maluku Tenggara

23 Juli 2026
Sepakbola, Kepopuleran dan Cedera Yang Menghantui

Sepakbola, Kepopuleran dan Cedera Yang Menghantui

18 Juli 2026
RANS Carnival 2026 Gerakkan UMKM, Wali Kota Ambon: Promosi Luar Biasa bagi Produk Lokal

RANS Carnival 2026 Gerakkan UMKM, Wali Kota Ambon: Promosi Luar Biasa bagi Produk Lokal

18 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
tanase.id
Advertisement
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
No Result
View All Result
tanase.id
Home Amboina

Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba: 33 Kasus Diungkap, 40 Tersangka Diringkus​

End by End
29 Juni 2026
in Amboina, Hukum/Kriminal
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

AMBON,-TANASE.ID– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku sukses mengendus dan membongkar puluhan jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode Mei hingga Juni 2026, korps bhayangkara ini berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan total 40 orang tersangka.

​Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, menegaskan, pengungkapan masif menjadi bukti keseriusan Polri dalam menekan peredaran gelap barang haram yang mengancam masa depan generasi bangsa.

“Selama periode 1 Mei hingga 30 Juni 2026, kami berhasil mengungkap 33 laporan polisi dengan total 40 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 tersangka berperan sebagai pengedar, 28 kurir, dan 10 pengguna,” ujar Kombes Indera Gunawan dalam konferensi pers di Ambon, Sabtu (27/6/2026).

​Penyelidikan intensif yang menggabungkan informasi masyarakat, hasil patroli siber, serta pengembangan lapangan mengungkap para pelaku saat ini semakin adaptif dalam mengecoh aparat. Jaringan ini memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk melancarkan aksinya.
​
Beberapa modus operandi yang berhasil diidentifikasi di antaranya, sistem tempel (Mapping): Meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah dipetakan tanpa tatap muka langsung, kemudian transaksi digital: Memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan, Jasa Ekspedisi: Menyamarkan pengiriman barang ilegal melalui jasa kurir komersial, dan juga Sistem Pembayaran: Mewajibkan transfer dana terlebih dahulu sebelum barang haram tersebut diserahkan.
​
“Jaringan narkotika saat ini semakin adaptif memanfaatkan teknologi. Karena itu, kami terus meningkatkan kemampuan deteksi melalui patroli siber maupun pengembangan jaringan di lapangan untuk memutus mata rantai peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Dirresnarkoba.
​
Dari tangan puluhan tersangka yang ditangkap di berbagai kabupaten dan kota di Maluku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Ganja 900 gram, Tembakau Sintetis: 61,2 gram (perkara telah memasuki Tahap II) dan Sabu-sabu 5,66 gram.
​
Menurut Indera, jumlah barang bukti tersebut mengindikasikan kalau provinsi Maluku masih menjadi target pasar potensial bagi para bandar narkoba.
Polda Maluku memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya Pasal 111, Pasal 112, Pasal 114, Pasal 127, dan/atau Pasal 132 ayat (1).
​
“Ancaman pidana yang dikenakan bervariasi sesuai dengan peran masing-masing, mulai dari pidana penjara minimal empat tahun hingga pidana mati atau penjara seumur hidup,” jelas Indera.

​Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang berani melapor dan memberikan informasi akurat kepada petugas di lapangan.
​
Menurut Rositah, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aspek penegakan hukum (represif), melainkan harus sejalan dengan langkah preemtif, preventif, dan edukatif demi mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polda Maluku akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membangun benteng ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” pungkas Rositah.

​Polda Maluku kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan jaringan kakap yang lebih luas di luar wilayah Maluku. (SS)

Tags: DitresnarkobaGembong NarkobaKabid HumasKombes Indera GunawanKombes Rositah Umasugipolda maluku
Share187Send

Berita Terkait

Dinkes Ambon Klarifikasi Temuan BPK, Perizinan SPPG hingga Pengadaan PLTS Puskesmas
Amboina

Dinkes Ambon Klarifikasi Temuan BPK, Perizinan SPPG hingga Pengadaan PLTS Puskesmas

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu di Area Publik
Amboina

Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu di Area Publik

23 Juli 2026
Pemkot Ambon Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar
Amboina

Pemkot Ambon Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Siswa Diminta Lebih Fokus Belajar

23 Juli 2026
Ely Toisutta Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Pembangunan Nasional
Amboina

Ely Toisutta Hadiri Bimtek ASWAKADA, Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Pembangunan Nasional

23 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Wamen PPPA RI Ajak Perempuan Maluku Jadi Bagian dari Perubahan, Suarakan Persatuan Membangun Daerah

Wamen PPPA RI Ajak Perempuan Maluku Jadi Bagian dari Perubahan, Suarakan Persatuan Membangun Daerah

14 Juni 2026
Optimisme Membersamai Program MBG di Maluku : Peluang dan Tantangannya

Optimisme Membersamai Program MBG di Maluku : Peluang dan Tantangannya

3 Juli 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
tanase.id

tanase.id | © 2026

Terdepan & Terpercaya | Mengabarkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Advertise
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta

tanase.id | © 2026