• Latest
  • Trending
Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba: 33 Kasus Diungkap, 40 Tersangka Diringkus​

Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba: 33 Kasus Diungkap, 40 Tersangka Diringkus​

29 Juni 2026
Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

Diskusi Publik Harhubnas 2026 Dorong Solusi Kemacetan Ambon dari Parkir hingga Angkutan Umum

15 September 2026
240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

15 September 2026
Harhubnas 2026 di Ambon, Insan Perhubungan Kumpulkan 45 Kantong

Harhubnas 2026 di Ambon, Insan Perhubungan Kumpulkan 45 Kantong

14 September 2026
Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

12 September 2026
Sambut Harhubnas 2026, Insan Transportasi Maluku Bersihkan Pantai dan Laut Teluk Ambon

Sambut Harhubnas 2026, Insan Transportasi Maluku Bersihkan Pantai dan Laut Teluk Ambon

11 September 2026
Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

11 September 2026
Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

Wagub Vanath Turun ke Ruang Pasien, Dengarkan Langsung Keluhan di RSUD Haulussy

10 September 2026
Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

Bendera LPTQ Diserahkan, Kafilah Maluku Berangkat Memburu Prestasi di Panggung MTQ Nasional

10 September 2026
‎Desil Bikin Warga Terlempar dari Bansos, Rovik: Jangan Ukur Mampu Hanya dari Motor dan HP

‎Desil Bikin Warga Terlempar dari Bansos, Rovik: Jangan Ukur Mampu Hanya dari Motor dan HP

10 September 2026
Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

10 September 2026
Abas Rumadan Pimpin PTMSI Ambon, Pingpong Disiapkan Masuk Sekolah hingga Kampung

Abas Rumadan Pimpin PTMSI Ambon, Pingpong Disiapkan Masuk Sekolah hingga Kampung

10 September 2026
Dari Jemaat Menuju Pasar, Ely Toisutta Dorong Eden Expo 2026 Jadi Panggung Lahirnya Usaha Baru

Dari Jemaat Menuju Pasar, Ely Toisutta Dorong Eden Expo 2026 Jadi Panggung Lahirnya Usaha Baru

6 September 2026
Rabu, September 16, 2026
tanase.id
Advertisement
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta
No Result
View All Result
tanase.id
Home Amboina

Polda Maluku Bongkar Jaringan Narkoba: 33 Kasus Diungkap, 40 Tersangka Diringkus​

End by End
29 Juni 2026
in Amboina, Hukum/Kriminal
0
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

AMBON,-TANASE.ID– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku sukses mengendus dan membongkar puluhan jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode Mei hingga Juni 2026, korps bhayangkara ini berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan total 40 orang tersangka.

​Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, menegaskan, pengungkapan masif menjadi bukti keseriusan Polri dalam menekan peredaran gelap barang haram yang mengancam masa depan generasi bangsa.

“Selama periode 1 Mei hingga 30 Juni 2026, kami berhasil mengungkap 33 laporan polisi dengan total 40 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 tersangka berperan sebagai pengedar, 28 kurir, dan 10 pengguna,” ujar Kombes Indera Gunawan dalam konferensi pers di Ambon, Sabtu (27/6/2026).

​Penyelidikan intensif yang menggabungkan informasi masyarakat, hasil patroli siber, serta pengembangan lapangan mengungkap para pelaku saat ini semakin adaptif dalam mengecoh aparat. Jaringan ini memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk melancarkan aksinya.
​
Beberapa modus operandi yang berhasil diidentifikasi di antaranya, sistem tempel (Mapping): Meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah dipetakan tanpa tatap muka langsung, kemudian transaksi digital: Memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan, Jasa Ekspedisi: Menyamarkan pengiriman barang ilegal melalui jasa kurir komersial, dan juga Sistem Pembayaran: Mewajibkan transfer dana terlebih dahulu sebelum barang haram tersebut diserahkan.
​
“Jaringan narkotika saat ini semakin adaptif memanfaatkan teknologi. Karena itu, kami terus meningkatkan kemampuan deteksi melalui patroli siber maupun pengembangan jaringan di lapangan untuk memutus mata rantai peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Dirresnarkoba.
​
Dari tangan puluhan tersangka yang ditangkap di berbagai kabupaten dan kota di Maluku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Ganja 900 gram, Tembakau Sintetis: 61,2 gram (perkara telah memasuki Tahap II) dan Sabu-sabu 5,66 gram.
​
Menurut Indera, jumlah barang bukti tersebut mengindikasikan kalau provinsi Maluku masih menjadi target pasar potensial bagi para bandar narkoba.
Polda Maluku memastikan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya Pasal 111, Pasal 112, Pasal 114, Pasal 127, dan/atau Pasal 132 ayat (1).
​
“Ancaman pidana yang dikenakan bervariasi sesuai dengan peran masing-masing, mulai dari pidana penjara minimal empat tahun hingga pidana mati atau penjara seumur hidup,” jelas Indera.

​Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang berani melapor dan memberikan informasi akurat kepada petugas di lapangan.
​
Menurut Rositah, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aspek penegakan hukum (represif), melainkan harus sejalan dengan langkah preemtif, preventif, dan edukatif demi mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polda Maluku akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membangun benteng ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” pungkas Rositah.

​Polda Maluku kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan jaringan kakap yang lebih luas di luar wilayah Maluku. (SS)

Tags: DitresnarkobaGembong NarkobaKabid HumasKombes Indera GunawanKombes Rositah Umasugipolda maluku
Share187Send

Berita Terkait

240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi
Amboina

240 CPNS Kota Ambon Masuk “Kawah Candradimuka”, Ely Toisutta: Jangan Bawa Cara Lama ke Birokrasi

15 September 2026
Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat
Amboina

Thariqah Dusuqiyah Muhammadiyah Maluku-Maluku Utara Gelar Maulid Nabi, Rawat Mahabbah dan Ukhuwah Umat

12 September 2026
Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”
Amboina

Bodewin Isi Mesin Birokrasi Ambon: “Kalau Mau Zona Nyaman, Tidak Perlu Jadi Pejabat”

11 September 2026
Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon
Amboina

Ambon Raih Apresiasi Nasional di Sektor Pendidikan, Bodewin: Kado di Usia 451 Tahun Kota Ambon

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ketua PWNU Maluku Resmi Tutup PDPKNU dan Konfercab PCNU Maluku Tenggara

Ketua PWNU Maluku Resmi Tutup PDPKNU dan Konfercab PCNU Maluku Tenggara

23 Juli 2026
Buka Lomba Bertutur 2026, Ely Toisutta Dorong Sekolah di Ambon Wajibkan Siswa Membaca Satu Buku Setiap Pekan

Buka Lomba Bertutur 2026, Ely Toisutta Dorong Sekolah di Ambon Wajibkan Siswa Membaca Satu Buku Setiap Pekan

20 Juli 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
tanase.id

tanase.id | © 2026

Terdepan & Terpercaya | Mengabarkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Advertise
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Amboina
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Beta

tanase.id | © 2026