AMBON, Tanase.id – Wali Kota Ambon bersama Wakil Wali Kota Ambon secara resmi mengumumkan nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon terpilih dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).
Dalam keterangannya, Wali Kota Ambon menjelaskan bahwa proses seleksi Sekda telah dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari empat pendaftar, tiga peserta dinyatakan lolos ke tahapan seleksi berikutnya dan selanjutnya diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek).
“Hasilnya, ketiga calon dinyatakan memenuhi syarat dan layak untuk diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Kewenangan memilih satu nama berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan, keputusan memilih satu nama dilakukan setelah berdiskusi bersama Wakil Wali Kota dengan mempertimbangkan hasil seleksi, asesmen, kapasitas kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, integritas, serta kebutuhan organisasi Pemerintah Kota Ambon.
“Dari ketiga calon, semuanya memiliki kualitas yang baik. Bahkan saya pernah menyampaikan bahwa kalau aturan memungkinkan, saya ingin memilih ketiganya. Namun regulasi hanya memperbolehkan satu orang,” katanya.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Ambon menetapkan dan mengusulkan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Wali Kota menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti calon lainnya tidak memiliki kemampuan, melainkan merupakan hasil pertimbangan menyeluruh sesuai kewenangan yang diberikan kepada PPK.
“Ini bukan berarti Pak Steven maupun calon lainnya tidak layak. Semua memiliki kapasitas. Namun kami harus mengambil satu keputusan terbaik untuk kepentingan organisasi Pemerintah Kota Ambon,” jelasnya.
Ia berharap Sekda yang telah ditetapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta memastikan jalannya pemerintahan berjalan efektif dan profesional.
Menanggapi polemik yang sempat berkembang terkait pernyataan Gubernur Maluku mengenai Sekda Ambon, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada persoalan di balik hal tersebut.
“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur sebenarnya tidak salah. Dalam proses pengangkatan Sekda memang ada koordinasi dengan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Itu merupakan amanat Pertek BKN dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu dipolitisasi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan seleksi telah berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan ruang bagi berbagai masukan dari masyarakat maupun pihak-pihak terkait.
Terkait pelantikan, Wali Kota menyebut jadwalnya akan segera ditentukan dalam waktu dekat.
“Besok bisa, minggu depan juga bisa. Yang pasti, kita bersyukur seluruh proses sudah selesai dan Kota Ambon kini telah memiliki Sekretaris Daerah definitif,” pungkasnya.



















