JAKARTA, tanase.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menorehkan prestasi dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur dengan meraih peringkat kedua pada Penghargaan Dukungan Implementasi Kebijakan Pro-Karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha, mewakili Menteri Perhubungan dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (6/6).
Arif mengatakan, penghargaan itu merupakan pengakuan terhadap upaya Kemenhub dalam membangun tata kelola sumber daya manusia yang profesional, terbuka, dan mengutamakan kompetensi.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Kementerian Perhubungan dalam membangun sistem manajemen sumber daya manusia yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi untuk mendukung pengembangan karier ASN secara berkelanjutan,” ujar Arif.
Sebagai kementerian yang bertanggung jawab terhadap sektor transportasi nasional, Kemenhub memiliki puluhan ribu pegawai yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, pengelolaan karier pegawai terus diperkuat melalui penerapan sistem merit yang adil, transparan, dan berdasarkan kemampuan masing-masing ASN.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan sistem manajemen talenta atau talent pool. Melalui mekanisme tersebut, Kemenhub memetakan pegawai potensial menggunakan metode assessment center untuk menemukan talenta terbaik yang nantinya dipersiapkan mengisi sejumlah jabatan strategis.
Informasi mengenai kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai juga telah diintegrasikan dalam sistem informasi kepegawaian. Integrasi tersebut memungkinkan proses pemantauan dan perencanaan pengembangan karier dilakukan secara lebih terukur.
“Kemenhub berkomitmen penuh menerapkan sistem merit agar pengembangan karier pegawai benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan hasil kinerja,” katanya.
Kemenhub juga mulai menerapkan pola karier yang lebih terbuka. Pergerakan karier pegawai disusun secara jelas, tidak hanya melalui promosi vertikal, tetapi juga perpindahan secara horizontal maupun diagonal sesuai kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi.
Melalui kebijakan tour of duty dan tour of area, pegawai yang selama ini bertugas di unit pelaksana teknis maupun satuan kerja daerah memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman di kantor pusat. Kesempatan serupa juga diberikan kepada pegawai kantor pusat untuk menjalankan tugas di daerah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkaya pengalaman kerja, meningkatkan pemahaman terhadap kondisi lapangan, serta memperluas kemampuan pegawai dalam menghadapi berbagai persoalan di sektor transportasi.
Peningkatan kompetensi ASN turut didukung melalui Kementerian Perhubungan Corporate University atau CorpU. Program pendidikan dan pelatihan disusun agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung kesiapan pegawai dalam menempati jabatan yang lebih tinggi.
“Pelatihan tidak lagi hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pegawai untuk menduduki tanggung jawab dan jabatan yang lebih tinggi,” jelas Arif.
Selain pelatihan, Kemenhub menyediakan program beasiswa pendidikan lanjutan pada jenjang magister dan doktor. Program tersebut dapat diikuti di dalam maupun luar negeri, terutama untuk bidang transportasi dan manajemen publik.
Dalam mendukung reformasi birokrasi, Kemenhub juga melakukan penataan terhadap jabatan fungsional. Penyetaraan jabatan membuka peluang lebih besar bagi pejabat fungsional untuk mengembangkan karier, memperoleh kenaikan pangkat, dan meningkatkan golongan berdasarkan kompetensi, keahlian, serta capaian kinerja.
Dengan pola tersebut, perkembangan karier ASN tidak hanya bergantung pada ketersediaan jabatan struktural. Kemenhub turut menyiapkan standar kompetensi serta peta karier yang jelas untuk berbagai jabatan fungsional di lingkungan sektor perhubungan.
Sementara itu, penggunaan sistem manajemen kinerja elektronik atau E-Kinerja terus dioptimalkan untuk menghasilkan penilaian pegawai yang objektif dan dapat diukur.
Integrasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) memungkinkan setiap capaian kerja tercatat dengan lebih transparan. Pegawai yang memiliki kinerja melampaui ekspektasi akan memperoleh nilai lebih dalam indeks profesionalitas ASN, sekaligus menjadi pertimbangan dalam percepatan pengembangan karier.
Kementerian Perhubungan memastikan akan terus memperkuat tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pengembangan talenta. Pegawai yang kompeten dan berintegritas dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kemajuan sektor transportasi nasional.
#MenghubungkanIndonesia



















