AMBON, TANASE.ID – Pemerintah Kota Ambon kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kota Ambon berhasil meraih Peringkat I Manise Treasury Award atau MATRA sebagai daerah dengan Penyaluran Dana Desa Terbaik Lingkup Provinsi Maluku Semester I Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku melalui piagam penghargaan Nomor SER-28/WPB.32/2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Ambon dalam mengawal proses penyaluran Dana Desa agar terlaksana tepat waktu, tertib, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Keberhasilan itu juga mencerminkan kuatnya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri dan desa, perangkat daerah terkait, serta instansi vertikal dalam mendukung tata kelola keuangan dan pembangunan di tingkat desa maupun negeri.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat dikonfirmasi di Balai Kota Ambon, Rabu, 22 Juli 2026, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sehingga Kota Ambon berhasil memperoleh penghargaan tersebut.
Menurut Bodewin, Manise Treasury Award bukan hanya menjadi prestasi dalam bidang administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan pengelolaan serta penyaluran Dana Desa berlangsung efektif, transparan dan akuntabel.
“Penghargaan yang kita terima hari ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon. Namun, yang lebih penting, capaian ini menunjukkan adanya konsistensi dalam memastikan Dana Desa dapat disalurkan tepat waktu dan dikelola untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bodewin.
Ia mengatakan, prestasi pada Semester I Tahun 2026 harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon serta pemerintah negeri dan desa untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja.
Bodewin mengingatkan bahwa Kota Ambon sebelumnya juga pernah memperoleh penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku sebagai pemerintah daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat se-Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2021.
Pada saat itu, penyaluran tahap pertama Dana Desa Kota Ambon sebesar Rp1,27 miliar kepada lima desa, disusul penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebesar Rp216,9 juta, tercatat sebagai penyaluran tercepat di Provinsi Maluku.
“Sebelumnya, pada tahun 2021, Kota Ambon juga mendapat penghargaan sebagai daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Maluku. Karena itu, capaian hari ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Bodewin menjelaskan, Dana Desa memiliki posisi strategis dalam mendukung percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat di tingkat desa dan negeri.
Oleh karena itu, menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari kecepatan proses penyaluran anggaran. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap dana yang diterima dapat dikelola secara tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya bagaimana dana itu disalurkan, tetapi bagaimana dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan secara tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan negeri,” ungkapnya.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak membuat pemerintah cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi pemicu untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bodewin juga menekankan pentingnya membangun sinergi yang berkelanjutan antara Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri dan desa, perangkat daerah, serta instansi vertikal. Koordinasi tersebut diperlukan agar seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa dapat terlaksana sesuai regulasi dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk kita terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah, termasuk Dana Desa, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan di Kota Ambon,” katanya.
Pemerintah Kota Ambon turut menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku atas penghargaan yang diberikan.
Prestasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



















