JAKARTA, TANASE.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan fungsi pengawasan.
Menurut Tito, penguatan tata kelola pemerintahan harus berjalan beriringan dengan integritas kepala daerah. Dua hal tersebut menjadi kunci utama untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah memberikan pembekalan kepada kepala daerah melalui kegiatan retret. Program tersebut bertujuan memperkuat nasionalisme, integritas, dan pemahaman kepala daerah mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.
“Yang bisa kita lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Tito, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tito menjelaskan, posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat yang bekerja dalam sistem komando. Kepala daerah memperoleh mandat melalui pemilihan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pendekatan pembinaan lebih diarahkan pada penguatan sistem pemerintahan dan kesadaran personal.
Kemendagri, lanjut Tito, telah membangun sejumlah instrumen pengawasan. Instrumen tersebut meliputi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa sistem yang baik masih dapat disalahgunakan apabila tidak ditopang oleh integritas pejabat yang menjalankannya.
“Tapi semua sistem ini bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah, ini kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” tegasnya.
Biaya Politik Pilkada Ikut Disorot
Dalam kesempatan yang sama, Tito turut menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu isu krusial yang membutuhkan terobosan dan pembahasan serius.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah memberikan tambahan biaya operasional kepada kepala daerah berdasarkan persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Skema tersebut diharapkan dapat mendorong kepala daerah meningkatkan kinerja fiskal dan menggali potensi pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Namun, Tito menekankan bahwa usulan itu masih memerlukan kajian mendalam serta pembahasan bersama kementerian, lembaga, dan DPR RI.
“Tapi ini perlu adanya studi terlebih dahulu. Perlu pembicaraan antarkementerian dan lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” pungkas Tito. (WEB)



















