JAKARTA, tanase.id – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, memaparkan progres rencana aksi pembangunan Material Recovery Facility (MRF) dan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Senin (14/7).
Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Lemhannas RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Purnomo Yusgiantoro Center tersebut menjadi wadah bagi para kepala daerah untuk mempresentasikan berbagai inovasi pembangunan di daerah masing-masing.
Dalam pemaparannya, Bodewin menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Ambon. Menurutnya, persoalan sampah kini telah berkembang menjadi tantangan nasional bahkan global yang membutuhkan solusi inovatif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.
“Kami di Kota Ambon menetapkan pengelolaan sampah sebagai prioritas. Persoalan sampah bukan hanya menjadi masalah daerah, tetapi menjadi persoalan bersama yang harus diselesaikan melalui pendekatan yang inovatif,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, Pemkot Ambon tengah menyiapkan pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) yang terintegrasi dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Melalui sistem ini, sampah akan dipilah dan diolah menjadi bahan bakar alternatif serta berbagai produk bernilai ekonomi, sehingga mampu mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pemkot Ambon menargetkan pada tahun 2027 hanya sekitar 10 persen sampah yang berakhir di TPA. Target tersebut selaras dengan kebijakan nasional dalam upaya pengurangan sampah menuju tahun 2030.
Bodewin mengungkapkan, sejumlah tahapan persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan studi kelayakan, penetapan lokasi pembangunan melalui RTRW, penyusunan skema pembiayaan melalui APBD dan kerja sama dengan sektor swasta, hingga penyusunan rencana teknis pembangunan fasilitas RDF yang ditargetkan mulai dibangun pada akhir tahun 2026.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kota Ambon juga memperkuat berbagai program pendukung, seperti kampanye pengurangan sampah di 50 desa dan kelurahan, pembentukan tim pengawas lingkungan, serta mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan para pemangku kepentingan.
Saat ini, timbulan sampah di Kota Ambon diperkirakan mencapai sekitar 250 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 persen ditargetkan diolah menjadi bahan bakar RDF, 15 persen menjadi material daur ulang, 25 persen menjadi kompos, dan hanya 10 persen yang dibuang ke TPA.
“Program ini bukan hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan sampah menjadi energi dan produk yang bernilai,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin juga membagikan pengalamannya selama mengikuti KPPD. Ia menilai program yang digagas Lemhannas RI itu memberikan wawasan baru mengenai kepemimpinan strategis, tata kelola pemerintahan, hingga penyelesaian berbagai persoalan daerah melalui pendekatan yang inovatif.
Salah satu pengalaman yang paling berkesan adalah kunjungan ke Singapura untuk mempelajari sistem waste to energy. Menurutnya, meskipun karakteristik sampah setiap daerah berbeda, pengalaman tersebut menjadi referensi penting dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah modern di Kota Ambon.
Ia juga mengaku memperoleh pelajaran berharga saat berdialog langsung dengan mantan Perdana Menteri Singapura mengenai kepemimpinan dan pelayanan publik ketika mengikuti KPPD Angkatan II Tahun 2025.
“Beliau menekankan bahwa integritas, komitmen, dan melayani dengan setulus hati merupakan fondasi utama seorang pemimpin. Nilai-nilai itu menjadi bekal penting bagi kami sebagai kepala daerah,” tuturnya.
Mengakhiri presentasinya, Bodewin mengajak seluruh peserta KPPD Angkatan III Tahun 2026 memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat wawasan kebangsaan, memperluas jejaring antardaerah, serta menghadirkan inovasi yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“KPPD memberikan pengalaman dan wawasan yang luar biasa. Saya berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya



















