TANASE.ID, AMBON – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon melakukan pemeliharaan berkala ruas Jalan Toisapu–Amahori dengan nilai kontrak Rp982 juta. Perbaikan difokuskan pada titik-titik kerusakan sepanjang kurang lebih 600 meter dari total panjang fungsional jalan 2,7 kilometer.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, menjelaskan, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan kemantapan jalan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, penanganan tidak dilakukan secara menyeluruh sepanjang ruas jalan, melainkan secara selektif pada segmen yang mengalami kerusakan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
“Pekerjaan difokuskan pada bagian-bagian jalan yang mengalami kerusakan. Jadi, penanganannya tidak menerus sepanjang ruas jalan, tetapi tersebar pada titik-titik tertentu sesuai tingkat kerusakan,” jelas Melianus.
Ia mengungkapkan, pekerjaan pemeliharaan meliputi perbaikan lapisan pondasi menggunakan material agregat Kelas A serta pelapisan permukaan dengan campuran aspal panas atau hotmix.
Perbaikan pondasi dilakukan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan struktural, seperti lubang, penurunan permukaan, maupun kerusakan pondasi yang memengaruhi daya dukung jalan.
Tahapan pekerjaan diawali dengan identifikasi dan penandaan titik kerusakan, pembongkaran bagian yang rusak, pembersihan area, penghamparan material agregat Kelas A, hingga perataan dan pemadatan sesuai ketentuan teknis.
Setelah lapisan pondasi memenuhi persyaratan, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan campuran hotmix. Proses ini mencakup persiapan permukaan, pemberian lapis perekat sesuai kebutuhan, penghamparan aspal, pemadatan, hingga pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan.
Pelapisan aspal bertujuan menghasilkan permukaan jalan yang lebih rata dan nyaman dilalui, sekaligus melindungi lapisan pondasi dari pengaruh air dan beban lalu lintas.
Melianus menegaskan, seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penanganan serta ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Ia juga menjelaskan, nilai kontrak Rp982 juta mencakup seluruh item pekerjaan, mulai dari pengadaan material, tenaga kerja, penggunaan peralatan, perbaikan pondasi, penghamparan aspal, pengendalian mutu, hingga pekerjaan pendukung lainnya.
Dengan pola penanganan berdasarkan tingkat kerusakan, PUPR Kota Ambon mengarahkan penggunaan anggaran pada bagian jalan yang paling membutuhkan perbaikan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemeliharaan berkala ini diharapkan mampu menjaga kemantapan ruas Jalan Toisapu–Amahori serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.