TANASE.ID, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) segera menambah sembilan unit mobil pengangkut sampah berukuran kecil untuk menjangkau kawasan permukiman yang memiliki akses jalan terbatas.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengungkapkan rencana tersebut usai mengikuti apel rutin di halaman Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
“Jadi ke depan ini pasti ada penambahan mobil angkutan sampah berukuran kecil agar bisa melayani kawasan yang aksesnya sulit,” ungkap Apries.
Selain pengadaan kendaraan pengangkut sampah, Pemkot Ambon juga menargetkan penyelesaian berbagai fasilitas pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Toisapu pada Desember mendatang.
Menurut Apries, TPST Toisapu nantinya dilengkapi fasilitas Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF), sehingga sampah tidak hanya ditimbun, tetapi juga diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.
“Selain mobil tahun ini, pada bulan Desember itu semua sudah rampung terkait TPST di Toisapu yang sekarang dalam proses pembangunan. Di sana nanti ada fasilitas MRF dan RDF, sehingga sampah bukan saja ditimbun, tetapi dikelola dengan baik dan bernilai ekonomis ke depan,” terangnya.
Meski pemerintah terus meningkatkan sarana dan prasarana, Apries menegaskan, keberhasilan penanganan sampah juga membutuhkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat.
Ia meminta warga menaati jadwal pengangkutan sampah dan tidak membuang sampah setelah petugas melakukan pengangkutan, terutama pada pagi hari.
“Penanganan sampah pasti ada kendala saja. Tapi saya minta kesadaran warga, kalau misalnya pagi itu petugas sudah angkut, tolong jam 7 jangan lagi buang sampah,” pungkasnya.
Apries berharap, seiring terpenuhinya kewajiban pemerintah dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, masyarakat juga semakin disiplin dan bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan Ambon yang bersih, sehat, dan indah.