AMBON,-TANASE.ID- Pembangunan di atas bantaran sungai Waitomu, Kota Ambon, oleh Kodam XV/Pattimura dihentikan untuk sementara oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto.

Pembangunan baru akan dilanjutkan apabila proyek yang tidak dibiayai oleh APBN maupun APBD ini memperoleh persyaratan perizinan yang diperlukan dari pemerintah pusat.

Penghentian sementara itu disampaikan Mayjen Dody dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait pengembangan dan pemanfaatan sungai Waitomu, Kota Ambon yang berlangsung di serambi kehormatan Makodam, Ambon, Kamis (29/10/2026).

Sebagaimana siaran pers yang diterbitkan Penerangan Kodam XV/Pattimura menyebutkan kegiatan FGD menjadi ruang dialog untuk menyatukan pandangan berbagai pemangku kepentingan mengenai rencana pengembangan kawasan sungai Waitomu yang diinisiasi Pangdam XV/Pattimura tersebut.

​Dalam forum itu, Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, memaparkan latar belakang, prosedur, hingga progres pembangunan lahan parkir dan sentra UMKM di kawasan Sungai Wai Tomu. Ia menyampaikan bahwa dokumen lingkungan dari DLHP untuk proyek tersebut sudah keluar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, nantinya para pelaku UMKM akan melewati proses seleksi ketat agar kebersihan dan kelestarian kawasan tetap terjaga. Perlu ditegaskan pula bahwa pembangunan dirancang tanpa pilar tengah untuk menjaga naturalisasi aliran sungai.

Mengenai pendanaan proyek ini, Julius mengatakan bahwa murni berasal dari sumbangan masyarakat, tanpa menggunakan anggaran APBN maupun dana hibah Pemerintah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Dr. Ruslan Malik, memaparkan aspek teknis mulai dari status kewenangan, kronologi korespondensi, hingga hasil evaluasi terkait temuan administrasi, hidraulika, keselamatan, dan fungsi sungai.

Suasana kian hangat saat sesi diskusi, Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penataan ini selama berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu fungsi lingkungan sungai.

Menurutnya, pesan itu menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh pihak dalam membangun Kota Ambon tanpa mengesampingkan aturan dan kepentingan masyarakat.

Walikota Ambon juga mengimbau Kodam, pemerintah daerah dan pihak Kementerian PU terus bersinkronisasi secara bijak tanpa perlu berdebat di media sosial, demi memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.

​Dukungan serupa disampaikan oleh Mantan Gubernur Maluku ke-11 sekaligus mantan Komandan Korem (Danrem) 174/Pattimura pada periode 1998–1999, Brigjen TNI (Purn.) Dr. Karel Albert Ralahalu yang mengapresiasi terobosan Pangdam dalam menata kawasan sungai Waitomu dan Pasar Mardika, dengan harapan kawasan ini kelak bertransformasi menjadi destinasi wisata baru di Kota Ambon.

Dari kalangan Akademisi, Ketua Kajian Studi Lingkungan Universitas Pattimura, Dr. Abraham Tualessy, mengapresiasi inisiatif pengembangan ruang publik di kawasan Waitomu. Berdasarkan pengamatan lapangan, ia menjelaskan bahwa kondisi genangan di kawasan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk hujan dan pasang laut.

Ia menekankan bahwa pengembangan kawasan harus didukung dokumen lingkungan yang sesuai dengan klasifikasi kegiatan, tetap menjaga fungsi sungai, serta memberikan kesempatan bagi UMKM lokal untuk berkembang.

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan dalam forum tersebut, Pangdam Pattimura Dody Triwinarto, menyampaikan bahwa proses pembangunan jembatan akan dihentikan sementara hingga persyaratan perizinan yang diperlukan terpenuhi.

Langkah ini menegaskan komitmen Kodam menghormati ketentuan hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku. Penyelesaian persoalan akan ditempuh melalui koordinasi dengan instansi berwenang, dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan, lingkungan, serta manfaat bagi masyarakat.