TANASE.ID, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat mesin birokrasi dengan melantik 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Pelantikan yang dipimpin Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, berlangsung di Pattimura Park Ambon, Jumat (11/9/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari penataan birokrasi berbasis merit system, dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi guna mendorong pemerintahan yang profesional serta pelayanan publik yang semakin optimal.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan melalui proses objektif dan selektif, sesuai mekanisme serta ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Penataan tersebut, katanya, sejalan dengan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang berkapasitas, andal, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif,” tegas Bodewin.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme yang ditetapkan, termasuk pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jabatan yang dipersyaratkan.
Terisinya jabatan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Bodewin menegaskan, penguatan birokrasi tidak hanya berhenti pada penempatan pejabat, tetapi juga memastikan ketersediaan aparatur di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Pemkot Ambon, lanjutnya, akan terus melakukan penempatan pegawai dengan target sekitar tujuh hingga sepuluh ASN di setiap kelurahan.
“Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan. Demikian juga kecamatan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kepada 224 pejabat yang baru dilantik, Bodewin mengingatkan pentingnya integritas, kejujuran, komitmen, konsistensi, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia meminta para pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, membangun koordinasi yang solid, serta mampu membimbing dan membina staf. Setiap persoalan pemerintahan, pelayanan publik, maupun pembangunan harus dihadapi dengan keberanian dan kemampuan mencari solusi.
“Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita mau meninggalkan tugas dan tanggung jawab dengan sejarah yang baik atau buruk. Saya rasa kita semua memilih sejarah yang baik,” ungkapnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada camat dan lurah. Bodewin meminta pengawasan wilayah dilakukan secara aktif, rutin, dan berkelanjutan agar berbagai persoalan masyarakat dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Lurah harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Lakukan monitoring secara rutin, begitu juga camat melakukan pengawasan dan evaluasi. Kita lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, pimpinan OPD diminta memberikan kepercayaan dan ruang kerja kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Menurut Bodewin, jabatan merupakan amanah sekaligus kesempatan bagi ASN untuk menunjukkan prestasi, meningkatkan kinerja, dan membangun karier melalui pengabdian yang baik.
“Maknai jabatan ini sebagai amanah dan kepercayaan. Kerjakan dengan baik. Kalau bekerja dengan baik, kesempatan untuk berkembang dan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar akan terbuka,” tandasnya.
Pelantikan 224 pejabat ini diharapkan menjadi momentum memperkuat profesionalisme aparatur Pemkot Ambon, menghadirkan birokrasi yang lebih responsif, serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan semakin efektif.
LAPORAN TANASE.ID
Lantik 224 Pejabat, Bodewin: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Posisi

Dengarkan Berita Ini
TANASE AUDIO · Pembaca berita otomatis
Tekan Putar untuk mendengarkan judul dan isi berita.



