TANASE.ID, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bergerak cepat mengusut dugaan penipuan dan manipulasi dokumen pengusulan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diduga menimpa sekitar 20 Aparatur Sipil Negara (ASN), mayoritas tenaga pendidik atau guru.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk menelusuri indikasi tindak pidana maupun pelanggaran disiplin birokrasi yang merugikan para korban.
Penegasan itu disampaikan Bodewin saat memimpin apel pagi ASN di halaman Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026). Ia mengaku prihatin karena sebagian besar ASN yang diduga menjadi korban merupakan kalangan guru.
“Saya ingin bertemu langsung dengan para guru karena yang menjadi korban dalam masalah ini semuanya adalah guru. Entah karena mereka belum memahami mekanismenya dengan baik atau ada faktor lain, kita wajib memberikan edukasi bahwa proses pengusulan kenaikan pangkat memiliki prosedur resmi dan tahapan yang jelas. Jangan sampai mereka ditipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Untuk memastikan penanganan berjalan objektif, Pemkot Ambon telah menurunkan tim Inspektorat guna melakukan audit investigasi dan pemeriksaan khusus secara menyeluruh.
Bodewin meminta Inspektorat bekerja maksimal untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut, mulai dari identitas pelaku, jumlah korban, hingga modus dan latar belakang terjadinya dugaan penipuan.
“Kita beri kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja maksimal. Tim Inspektorat sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi. Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat dan jelas; siapa pelakunya, siapa saja korbannya, berapa jumlahnya, serta apa latar belakang hingga hal ini bisa terjadi,” ujar Bodewin.
Berdasarkan data awal, sekitar 20 guru teridentifikasi menjadi korban. Wali Kota menduga pola yang digunakan berkaitan dengan ketidakpahaman sebagian korban terhadap mekanisme kenaikan pangkat jabatan fungsional.
Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diterima.
“Guru ini kan jabatan fungsional yang proses kenaikan pangkatnya terbilang cepat, sehingga rata-rata pangkat mereka cukup tinggi. Kita tunggu hasil resmi pemeriksaan khusus dari Inspektorat. Saya tidak mau berandai-andai, namun setelah proses investigasi selesai, Pemkot Ambon akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik melalui rekan-rekan media,” tambahnya.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pengurusan dokumen kepegawaian di luar mekanisme birokrasi resmi.
Ia memastikan Pemkot Ambon akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan maupun pembuatan dokumen kepegawaian palsu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot berharap kasus ini menjadi momentum memperkuat pengawasan dan meningkatkan pemahaman ASN terhadap prosedur kepegawaian, sehingga praktik serupa tidak kembali terjadi.
LAPORAN TANASE.ID
Pemkot Ambon Usut Tuntas SK Kenaikan Pangkat Bodong, 20 Guru Diduga Jadi Korban

Dengarkan Berita Ini
TANASE AUDIO · Pembaca berita otomatis
Tekan Putar untuk mendengarkan judul dan isi berita.



