TANASE.ID,-AMBON- Kepolisian Daerah Maluku terus meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Memasuki hari kesembilan operasi Patuh Salawaku, sebanyak lima pengendara bermotor kena tilang karena diduga melanggar aturan lalulintas pada Selasa (3/11/2026).
Selain lima ditilang, sejumlah 35 pengendara bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan ditegur secara lisan saat operasi berlangsung di ruas jalan Rijali, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Kakialy, Kota Ambon.
Dalam pelaksanaannya, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku didukung personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Bidang Humas. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara, memberikan teguran lisan atas pelanggaran yang ditemukan, serta melakukan penindakan melalui tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan Operasi Patuh Salawaku yang mengombinasikan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun tidak mengesampingkan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengatakan bahwa Operasi Patuh Salawaku bukan sekadar kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Melalui Operasi Patuh Salawaku, kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Teguran yang diberikan petugas merupakan bentuk edukasi agar masyarakat semakin disiplin, sedangkan penindakan melalui tilang dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan hukum,” ujar Rositah.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya petugas atau pelaksanaan operasi kepolisian.
“Keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada kehadiran polisi, tetapi terutama pada kesadaran setiap pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.
Menurutnya, sinergi antara edukasi dan penegakan hukum menjadi penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Karena itu, masyarakat diharapkan menjadikan momentum Operasi Patuh Salawaku sebagai pengingat untuk memperbaiki perilaku berkendara.
Polda Maluku juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, menghormati hak sesama pengguna jalan, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengarkan Berita Ini
TANASE AUDIO · Pembaca berita otomatis
Tekan Putar untuk mendengarkan judul dan isi berita.



