AMBON, TANASE.ID – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7/2026).
Dokumen tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela.
Dalam rapat paripurna itu, Pemerintah Kota Ambon juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kumulatif Terbuka untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Kota Ambon Tahun 2026.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan KUA-PPAS menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut memuat sasaran pembangunan daerah, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta berbagai asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan anggaran.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan dokumen yang memuat program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, disertai proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta asumsi-asumsi makro yang menjadi dasar penyusunannya,” ujar Bodewin.
Menurutnya, penyusunan APBD 2027 tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,13 Triliun
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kota Ambon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.134.497.597.477.
Namun, Bodewin menjelaskan nilai tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
“Angka ini masih menggunakan asumsi berdasarkan realisasi dan proyeksi pendapatan daerah karena besaran transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah atau PAD ditetapkan sebesar Rp.247.556.496.748.
Bodewin menegaskan peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
“Kalau kita ingin memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat, maka satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah harus terus kita dorong agar ke depan bisa mencapai lebih dari 30 persen,” tegasnya.
Belanja Daerah Dialokasikan Rp1,07 Triliun
Untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan, Pemerintah Kota Ambon mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp.1.078.793.997.477.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Ambon juga menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 sebesar 5,7 persen.
Target tersebut akan didukung melalui penguatan konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi, percepatan realisasi belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Bodewin menyebut sejumlah indikator perekonomian Kota Ambon pada 2025 menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,23 persen, tingkat kemiskinan berada pada angka 4,34 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka mencapai 11,37 persen.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon tetap mewaspadai berbagai tantangan ekonomi yang berpotensi memengaruhi daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kebijakan pembangunan akan diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan investasi, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kota Ambon menetapkan target angka kemiskinan sebesar 4,90 persen dan inflasi pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Pemerintah juga menargetkan penurunan tingkat pengangguran terbuka melalui peningkatan investasi, penguatan sektor ekonomi produktif dan penciptaan lapangan kerja baru.
Bodewin berharap pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap Ranperda Kumulatif Terbuka dalam Propemperda Kota Ambon Tahun 2026 dapat dibahas secara komprehensif untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.



















