AMBON, TANASE.ID – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, turun langsung meninjau saluran drainase yang sebelumnya viral akibat tersumbat di kawasan Lorong Tahu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa,4 Agustus 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial dan disampaikan langsung kepada Wali Kota Ambon.
Dalam kunjungannya, Bodewin menemukan persoalan serius terkait sanitasi lingkungan. Salah satu rumah kos di sekitar lokasi diketahui tidak memiliki septic tank dan membuang limbah toilet secara langsung ke dalam saluran drainase.
Bodewin menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat, Pemerintah Kota Ambon langsung menginstruksikan pemerintah kelurahan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) untuk melakukan pembersihan.
“Hari ini saya melihat langsung hasilnya. Syukur, sejak kemarin hingga sore masyarakat bersama pemerintah sudah bergotong royong membersihkan drainase dan sekarang kondisinya sudah bersih,” kata Bodewin kepada wartawan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kelurahan, Kepala DLHP Kota Ambon, serta seluruh warga yang terlibat dalam aksi gotong royong membersihkan saluran tersebut.
Namun, Bodewin mengingatkan bahwa persoalan drainase tersumbat akan terus berulang apabila masyarakat masih membuang sampah dan limbah rumah tangga ke dalam selokan.
“Kami mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah ke selokan atau drainase. Menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pemilik Rumah Kos Wajib Bangun Septic Tank
Dalam peninjauan itu, Pemkot Ambon menemukan dua bangunan yang diduga menjadi sumber persoalan sanitasi di sekitar lokasi.
Salah satunya adalah rumah kos yang tidak memiliki septic tank sehingga limbah dari toilet dialirkan langsung ke saluran drainase.
“Saya sudah meminta ibu lurah segera memanggil pemilik rumah kos itu. Mereka wajib membuat septic tank. Kalau tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” tegas Bodewin.
Sementara itu, satu bangunan lainnya diketahui memiliki persoalan yang berbeda dan masih akan diperiksa lebih lanjut oleh pemerintah.
Bodewin mengatakan, apabila pemilik bangunan tersebut merupakan warga kurang mampu dan tidak memiliki kemampuan membangun septic tank, Pemkot Ambon akan mempertimbangkan pemberian bantuan.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi bangunan yang digunakan sebagai usaha rumah kos.
“Kalau itu bisnis kos-kosan, tentu pemilik harus bertanggung jawab menyediakan septic tank sendiri. Jangan membebani lingkungan dan masyarakat,” katanya
Menurutnya, setiap pemilik usaha penginapan atau rumah kos wajib memperhatikan kelayakan sanitasi agar aktivitas usahanya tidak mencemari lingkungan maupun mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Selain menyoroti persoalan drainase dan sanitasi, Bodewin juga mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, kedamaian, serta kerukunan di lingkungan masing-masing.
Setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan tetangga, pengurus RT dan RW, maupun pemerintah kelurahan.
“Kami berharap masyarakat menjaga kebersihan saluran drainase, tidak membuang sampah sembarangan, dan terus memelihara kedamaian serta kerukunan di Kota Ambon,” pungkasnya.

















