TANASE.ID, AMBON – Sebanyak 25.383 keluarga di Kota Ambon bakal menerima bantuan pangan beras untuk periode Juli hingga September 2026. Program pemerintah ini menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan warga tetap terpenuhi di tengah tantangan ekonomi.
Penyaluran bantuan pangan tersebut resmi diluncurkan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Rabu (12/8/2026), di Gudang Bulog Negeri Halong, Kota Ambon.
Program ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Ambon, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara, serta PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB).
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bantuan pangan bukan sekadar agenda rutin maupun kegiatan seremonial. Lebih dari itu, program tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah ini adalah bukti kepedulian negara untuk memastikan warga Kota Ambon, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya serta menjaga daya beli masyarakat,” tegas Bodewin.
Ia mengungkapkan, Pemkot Ambon secara rutin melakukan koordinasi bersama Bapanas, Bulog dan Kementerian Dalam Negeri untuk memantau ketersediaan stok pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah.
Menurutnya, stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjadi faktor penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Dalam tanggung jawab bersama, kami akan terus mendukung apa yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Perum Bulog khusus untuk penyaluran di Kota Ambon, dan terus berkoordinasi guna memastikan inflasi tetap terjaga,” ujarnya.
Bodewin menjelaskan, penerima bantuan pangan periode ini merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan hasil pemutakhiran data Perlindungan Sosial.
Pemutakhiran data dan digitalisasi menjadi langkah penting pemerintah untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih penerima, termasuk kelompok ASN maupun TNI-Polri.
Wali Kota juga mengingatkan keluarga penerima manfaat agar menggunakan bantuan beras secara bijak untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga dan tidak memperjualbelikannya kembali.
“Untuk itu, kepada seluruh keluarga penerima manfaat diminta memanfaatkan bantuan beras tersebut secara bijak untuk konsumsi rumah tangga dan dilarang keras untuk memperjualbelikannya kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara, Rudi Senawi Tahir, melaporkan jumlah penerima bantuan pangan di wilayah Ambon mencapai 25.383 kepala keluarga. Total beras yang disiapkan untuk alokasi Juli hingga September 2026 mencapai 761.490 kilogram atau 761,49 ton.
Bodewin bersama Forkopimda dan pimpinan OPD terkait melakukan penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat. Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada distribusi untuk mengantarkan bantuan pangan hingga ke desa, negeri dan kelurahan.
Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat, bantuan pangan ini diharapkan menjadi penopang bagi ribuan keluarga di Ambon, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.